Langsung ke konten utama

HOW TO ENTER MODERN MARKET


apa yang harus diperhatika untuk menembus modern market ?
1. mensubtitusi pemasok yang sudah ada
2. membuat produk inovatif yang belum ada. yang belum pernah dilihat. hal ini dapat di iringi dengan perbedaan harga, kualitas serta inovatif

MODERN MARKET DARI ASPEK KONSUMEN
1. memiliki konsep yakni harga kompetitif, suasana belanja yang nyaman, dan pilihan produk yang lengkap
2. membantu meningkatkan daya beli dan akses untuk produk berkualitas bagi konsumen dengan menyediakan produk bermutu baik dengan harga kompetitif 
3.memiliki komitmen layanan. ex : tidak puas ? kami beli kembali. ada yang lebih murah ? kami ganti selisihnya dsb

PRDUCT CATEGORY IN MODERN MARKET

  1. GROCERY-beverages ( minuman )
    -cleaning ( bahan pembersih )
    -cosmetics ( kosmetik )
    -dry groceries ( makanan kering )

    PERSYARATAN PRODUK GROCERY

    1. Memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait, misalnya PP no 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yang mewajibkan makanan dalam kemasan untuk mencantumkan pada kemasan:
    • Nama Produk
    • Berat/ Volume
    • Kode Depkes (MD, CD, ML, CL, SP)
    • Komposisi
    • Nama Produsen
    • Tanggal Kadaluarsa, dsb

    2. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat.

    3. Barcode pada kemasan, tercetak maupun dikenakan kemudian.
  2. FRESH
    -salad bar
    -fishery
    -fruit&vege
    -bakery
    -butchery
    -restaurant 
  3. BAZAAR
    -DIY
    -housekeeping
    -culture
    -leisure
    -gardening
    -cars

    PERSYARATAN PRODUK BAZAAR
    1.  Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai dengan peraturan
    pemerintah yang terkait .
     Contoh : - SNI (Standar Nasional Indonesia) contoh. Peralatan listrik, selang gas
                    - API (American Petroleum Institute) contoh. minyak pelumas
                    - IFPI code & lulus sensor contoh : VCD, DVD, CD
                    - PP No. 69 thn 1999 tentang label yang tercantum dalam kemasan berbahasa
                      Indonesia

  4. APPLIANCES ( PERALATAN ELEKTRONIK )
    -Big household
    -small household
    -photo, cine optical
    -hi fi sound
    -tv video
    -computer

    PERSYARATAN PRODUK APPLIANCES

    1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar di peraturan
        pemerintah SNI (Standar Nasional Indonesia)
    2. Pemasok wajib memberikan garansi purna jual
    3. Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual(service center)
    4. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-
        norma hukum dan sosial setempat
    5. Memberikan keterangan teknik pemasangan,penggunaan dan pemeliharaan (buku petunjuk
        penggunaan) dalam Bahasa Indonesia.

  5. TEXTILE
    -shoes
    -permanent
    -seasonal
    -household linen
    -personal accesories 
pembicara : Benaya V. Jaya, Dipl.-Ing

penulis : soni irawan

STIE ASIA MALANG

Komentar